Kasus Wanprestasi, Legislator Hanura Mangkir Lagi
Mediasi wanprestasi H. Supriadi Beddu kembali tertunda di PN Bulukumba akibat ketidakhadiran tergugat dan masalah administrasi.
โPerbaikan surat kuasa, beberapa poin tidak dimasukkan di surat kuasanya,โ tutur Khaerul.
Kasus wanprestasi sendiri bukan perkara ringan. Dalam konteks hukum perdata, wanprestasi merujuk pada kegagalan salah satu pihak dalam memenuhi kewajiban yang telah disepakati. Dampaknya bisa meluas, mulai dari kerugian materiil hingga rusaknya kepercayaan.
Majelis hakim akhirnya memutuskan menunda mediasi hingga 16 April 2026. Keputusan ini memberi waktu bagi pihak tergugat untuk melengkapi dokumen sekaligus menunjukkan itikad baik hadir dalam proses hukum.
Namun penundaan bukan tanpa konsekuensi. Dalam praktik peradilan, keterlambatan dapat memperpanjang proses, meningkatkan biaya, dan memperlebar jarak antara para pihak.
- Inggris Main di Stadion American Football, Tuchel Khawatir Rumput
- Inggris Wanti-wanti AS-Israel soal Rumor Mau Cabut Hak Urus Al Aqsa
- Jadwal Indonesia Open 2026 Hari Ini: Sabar/Reza Vs Raymond/Joaquin
- Cerita Kegilaan Pasukan Khusus China yang Misterius
- Indonesia Memang Layak Menang Lawan Oman
- Pemberantasan Narkoba di Bulukumba: Kurir dan Bandar Ringkus
- Curnak di Bulukumba: Motif Ekonomi Robek Hubungan Keluarga
- Pencurian di Bulukumba, Gembok Toko Rusak dan 6 HP Raib
- Inggris Main di Stadion American Football, Tuchel Khawatir Rumput
- Inggris Wanti-wanti AS-Israel soal Rumor Mau Cabut Hak Urus Al Aqsa
