Prabowo Teken Keppres Satgas Ekonomi demi Indonesia Emas
Presiden Prabowo resmi bentuk Satgas Percepatan Ekonomi lewat Keppres 4/2026. Fokus pada penguatan ekonomi kerakyatan dan Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045.
"Satgas ini bertanggung jawab langsung kepada Presiden," tegas Pasal 3 aturan tersebut. Artinya, setiap hambatan di lapangan bisa langsung dilaporkan dan dicarikan solusinya di tingkat tertinggi tanpa harus melalui birokrasi yang berbelit.
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Rakyat
Daftar anggota Satgas ini tergolong gemuk namun strategis, melibatkan hampir seluruh kementerian teknis mulai dari Menteri Pertanian hingga Kepala BP Danantara. Kehadiran Kapolri, Jaksa Agung, dan BPKP di dalam barisan menunjukkan bahwa percepatan ini juga harus dibarengi dengan tata kelola yang bersih dan akuntabel.
Tugas mereka tidak main-main. Mulai dari mengoordinasikan Program Stimulus Ekonomi, melakukan monitoring realisasi anggaran, hingga menetapkan langkah "terobosan cepat" jika ditemukan permasalahan strategis di lapangan.
- WNA Inggris Intimidasi Warga Renon Diciduk, Ternyata Overstay
- Nasib 24 Burung Langka: Penyelundup ke Filipina Terancam Bui
- HUT ke-68 Lombok Barat, Mendes Yandri Soroti Etos Kerja Desa
- Menaker Yassierli Dorong Hubungan Industrial Naik Kelas
- Apresiasi Kementan: Percepatan Klaim Asuransi Tani di Lamongan
- Prabowo Teken Keppres Satgas Ekonomi demi Indonesia Emas
- Mendes Yandri ke Bupati Gowa: Desa Wisata Jangan Jadi Penonton
- Desa Tematik Didorong, Bulukumba Siap Jadi Percontohan
- WNA Inggris Intimidasi Warga Renon Diciduk, Ternyata Overstay
- Nasib 24 Burung Langka: Penyelundup ke Filipina Terancam Bui