Prabowo Teken Keppres Satgas Ekonomi demi Indonesia Emas

Presiden Prabowo resmi bentuk Satgas Percepatan Ekonomi lewat Keppres 4/2026. Fokus pada penguatan ekonomi kerakyatan dan Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045.

Prabowo Teken Keppres Satgas Ekonomi demi Indonesia Emas
Foto: Salinan. Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi./Humas Kemensetneg/
Bacakan Artikel

"Satgas ini bertanggung jawab langsung kepada Presiden," tegas Pasal 3 aturan tersebut. Artinya, setiap hambatan di lapangan bisa langsung dilaporkan dan dicarikan solusinya di tingkat tertinggi tanpa harus melalui birokrasi yang berbelit.

Kolaborasi Lintas Sektor untuk Rakyat

Daftar anggota Satgas ini tergolong gemuk namun strategis, melibatkan hampir seluruh kementerian teknis mulai dari Menteri Pertanian hingga Kepala BP Danantara. Kehadiran Kapolri, Jaksa Agung, dan BPKP di dalam barisan menunjukkan bahwa percepatan ini juga harus dibarengi dengan tata kelola yang bersih dan akuntabel.

Tugas mereka tidak main-main. Mulai dari mengoordinasikan Program Stimulus Ekonomi, melakukan monitoring realisasi anggaran, hingga menetapkan langkah "terobosan cepat" jika ditemukan permasalahan strategis di lapangan.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: