Mantan Camat Rappocini Makassar Ditahan Kejaksaan, Dugaan Korupsi Dana Sosialisasi Rp70 Miliar

JALURDUA.COM-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), menahan mantan Camat Rappocini, Kota Makassar berinisial HH. Dia telah menjadi tersangka kasus dugaan&n...

Mantan Camat Rappocini Makassar Ditahan Kejaksaan, Dugaan Korupsi Dana Sosialisasi Rp70 Miliar
Bacakan Artikel

"Waktu penyelidikan dan penyidikan di mabes tidak ditahan, tapi begitu kasusnya di tahap dua, langsung kami tahan karena itu kewenangan penyidik sesuai dengan unsur materiil dan subjektifnya," ujar dia.

Idil mengatakan, penentuan tim jaksa penuntut umum (JPU) juga ditentukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Sedangkan tim jaksa dari Kejati Sulsel hanya bagian dari tim yang membantu.

"Kalau jaksanya nanti dari Kejagung yang tentukan, tapi kalau kami di Kejati Sulsel ini hanya sebatas back-up saja," katanya.

Sebelumnya, kasus dana sosialisasi oleh seluruh SKPD Pemkot Makassar di 15 kecamatan pada 2018 ini mencuat setelah 15 camat dinonaktifkan oleh Wali Kota Makassar, Ramdhan Pomanto.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2