MEMBURU KEADILAN: ALUMNI UI KORBAN REKAYASA KASUS OLIGARKI (1)
Seorang alumni Fakultas Teknik Universitas Indonesia yang memiliki track record dan kiprah cemerlang bernama Ibnu Rusyd Elwahby (IRE) secara sistematis menjadi korban tindak kriminalisasi atas ki...
JALURDUA Seorang alumni Fakultas Teknik Universitas Indonesia yang memiliki track record dan kiprah cemerlang bernama Ibnu Rusyd Elwahby (IRE) secara sistematis menjadi korban tindak kriminalisasi atas kisruh internal sebuah perusahaan pertambangan batu bara besar PT Adaro Indonesia (PT AI). PT AI berkantor pusat di Jakarta dan merupakan salah satu pertambangan besar di Indonesia.
Kami, Ikatan Alumni Fakultas Teknik Universitas Indonesia (ILUNI FTUI) mengamati dari awal persidangan pertama yang berlangsung pada 11 Mei 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kami menduga rekan kami, sdr IRE, adalah korban Mafia Peradilan dan di dukung oleh OLIGARKI.
Secara status sdr IRE bukan merupakan karyawan dari PT AI tersebut melainkan kontraktor PTAI. Bagi kalangan kolega bisnis dan almameternya sdr. IRE dikenal sebagai profesional bereputasi dan cemerlang atas karyanya. Yang bersangkutan memperoleh apresiasi dari Pemerintah RI berupa piagam penghargaan atas kontribusi nya dalam mengelola keselamatan pertambangan dan lingkungan kerja pada perusahaan batu bara tersebut.
Sdr IRE juga telah mendukung program Pemerintah Indonesia sekaligus menjadi mitra Kementerian ESDM yang baik, dalam pengelolaan limbah dan pengelolaan lingkungan area pertambangan.
Kisah kisruh yang akhirnya berimbas pada saudara IRE ini bermula di tahun 2014 ketika ia sebagai pendiri dan Direktur Utama PT Intan Sarana Teknik (IST) di tunjuk sebagai kontraktor pengelolaan lumpur dengan teknologi Geotube Dewatering pada PT AI tersebut diatas. Geotube Dewatering adalah teknik pelepasan air dari lumpur yang dimasukkan ke dalam kantong Geotube yang terbuat dari bahan tekstil khusus dan berpori-pori.
- Kurdiansyah Anggoro Pantau Pesanan Pinisi Surya Paloh
- Pengrajin Pinisi Bulukumba Tembus Pasar Dunia
- BPS Canangkan Desa Cantik Rilau Ale, Ubah Desa Jadi Subjek Data
- Apdesi Merah Putih Deklarasi Desa Bersinar di Bulukumba
- Pemkab Bulukumba Perkuat Tata Kelola Data Berbasis Spasial
- Kasus Wanprestasi, Legislator Hanura Mangkir Lagi
- Dugaan Pemerkosaan Tanjung Bira: Dua Versi Berseberangan
- Kasus Kosmetik Berbahaya: Mira Hayati Ajukan Angsuran Denda Rp1 Miliar
- Kurdiansyah Anggoro Pantau Pesanan Pinisi Surya Paloh
- Pengrajin Pinisi Bulukumba Tembus Pasar Dunia