Apresiasi Kementan: Percepatan Klaim Asuransi Tani di Lamongan

Kementerian Pertanian percepat klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) di Lamongan. Dana cair Rp50 juta untuk petani terdampak banjir agar bisa segera tanam kembali.

Apresiasi Kementan: Percepatan Klaim Asuransi Tani di Lamongan
Foto: penyaluran klaim melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Klaim disalurkan oleh PT Asuransi Jasa Indonesia bekerja sama dengan PT Pos Indonesia/pertanian.go.id/
Bacakan Artikel

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa kemandirian pangan mustahil terwujud jika petani dibiarkan bertarung sendirian melawan ketidakpastian. "Kolaborasi adalah kunci. Tanpa sinergi pusat dan daerah, target besar seperti swasembada tidak akan tercapai optimal," ujar Mentan Amran dalam keterangannya.

Baginya, asuransi ini adalah bentuk harga diri petani agar tidak terjerat utang saat gagal panen menimpa. Dengan pertanggungan mencapai Rp6 juta per hektar, petani memiliki bantalan finansial untuk membeli benih dan pupuk kembali.

Pencairan Kilat: Dari Desa Pengembulana Hingga Nasional

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: