Apresiasi Kementan: Percepatan Klaim Asuransi Tani di Lamongan

Kementerian Pertanian percepat klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) di Lamongan. Dana cair Rp50 juta untuk petani terdampak banjir agar bisa segera tanam kembali.

Apresiasi Kementan: Percepatan Klaim Asuransi Tani di Lamongan
Foto: penyaluran klaim melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Klaim disalurkan oleh PT Asuransi Jasa Indonesia bekerja sama dengan PT Pos Indonesia/pertanian.go.id/
Bacakan Artikel


Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Andi Nur Alam Syah, menyebut AUTP sebagai instrumen stabilisasi produksi. Pada Jumat (17/4/2026), ia menekankan bahwa dana yang diterima petani harus segera dikonversi menjadi aktivitas produktif.

"AUTP memberikan jaminan finansial agar petani tetap bisa melanjutkan usaha taninya setelah mengalami puso. Ini adalah strategi kita menjaga produktivitas sekaligus keberlanjutan usaha," ungkap Andi Nur Alam Syah.

Di lapangan, implementasi ini dirasakan langsung oleh Kelompok Tani Mardi Tani. Sebanyak 41 petani yang menggarap lahan seluas 8,49 hektar menerima total klaim sebesar Rp50.940.000. Penyaluran dilakukan secara transparan melalui kolaborasi PT Asuransi Jasa Indonesia dan PT Pos Indonesia.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: