Polres Tapsel amankan 160 kg ganja di Padangsidimpuan
Pengungkapan kasus yang dilakukan Polres Tapsel berhasil diamankan 160 kilogram ganja di Kampung Darek, Kota Padangsidimpuan
JALURDUA JALURDUA.COM-PADANG SIDEMPUAN - Tim Opsonal anti bandit Polres Tapanuli Selatan mengamankan narkoba jenis ganja seberat 160 kg di Kampung Darek, Kota Padangsidimpuan, Jumat (28/2) dini hari.
Tim opsnal anti bandit Polres Tapsel, Aipu Dauruk, mengatakan, awal penangkapan ganja tersebut dari pengembangan hasil penangkapan 12 orang tersangka, terkait kepemilikan narkoba dan pengembangan kasus pencurian sepeda motor.
"Penangkapan dan pengungkapan tersebut, pada Jumat (28/2) pukul 03.00 WIB dini hari. Personel berhasil mengamankan 160 Kilo gram narkoba jenis ganja. Lokasinya tepat di perbukitan di Kampung Darek, Kota Padangsidimpuan," katanya.
"Semoga masyarakat mendukung kinerja kami ini, sesuai atensi Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin, dalam pemberantasan narkoba di Sumatera Utara," lanjutnya.
- Makan Bergizi Gratis Maluku: Pacu Sertifikasi SLHS Demi Siswa
- KRI Bima Suci Berlayar ke Singapura, Misi Diplomasi
- Sinergi Diskominfo Sulsel–BMKG, Perkuat Info Cuaca
- WNA Inggris Intimidasi Warga Renon Diciduk, Ternyata Overstay
- Nasib 24 Burung Langka: Penyelundup ke Filipina Terancam Bui
- Makan Bergizi Gratis Maluku: Pacu Sertifikasi SLHS Demi Siswa
- HUT ke-68 Lombok Barat, Mendes Yandri Soroti Etos Kerja Desa
- Apresiasi Kementan: Percepatan Klaim Asuransi Tani di Lamongan
- KRI Bima Suci Berlayar ke Singapura, Misi Diplomasi
- Sinergi Diskominfo Sulsel–BMKG, Perkuat Info Cuaca