PPN di Negeri Kolam Susu, Kail dan Jala Juga Bisa Kena Pajak
Jalurdua.com - Jakarta | Lagu berjudul Taxman milik The Beatles melantunkan lirik, "If you drive a car, I'll tax the street. If you drive to city, I'll tax your seat. If you get too cold, I'll tax th...
JALURDUA Jakarta | Lagu berjudul Taxman milik The Beatles melantunkan lirik, "If you drive a car, I'll tax the street. If you drive to city, I'll tax your seat. If you get too cold, I'll tax the heat. If you take a walk, I'll tax your feet. Cause I'm the taxman. Yeah, I'm the taxman."
Lagu itu tampaknya sangat relevan dengan kondisi di Indonesia saat ini. Pemerintah terus berupaya mengumpulkan pendapatan negara dengan menarik berbagai pajak.
Tahun lalu misalnya, pemerintah mencanangkan penerapan pajak sembako. Namun, rencana tersebut dibatalkan.
Dalam aturan yang paling mutakhir, pemerintah menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) 1 persen hingga menjadi 11 persen.
Kenaikan PPN itu dikhawatirkan akan meningkatkan inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat.
Kita berharap, kenaikan pajak diikuti perbaikan layanan kepada masyarakat agar uang pajak dirasakan manfaatnya.
Terlebih, saat ini kondisi ekonomi masih belum sepenuhnya pulih dari dampak krisis akibat pandemi Covid-19.
,Dalam aturan perpajakan yang baru, disebutkan bahwa tarif PPN akan dinaikkan dari semula 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022.
- WNA Inggris Intimidasi Warga Renon Diciduk, Ternyata Overstay
- Nasib 24 Burung Langka: Penyelundup ke Filipina Terancam Bui
- HUT ke-68 Lombok Barat, Mendes Yandri Soroti Etos Kerja Desa
- Menaker Yassierli Dorong Hubungan Industrial Naik Kelas
- Apresiasi Kementan: Percepatan Klaim Asuransi Tani di Lamongan
- HUT ke-68 Lombok Barat, Mendes Yandri Soroti Etos Kerja Desa
- Apresiasi Kementan: Percepatan Klaim Asuransi Tani di Lamongan
- Dandim 1411 Bulukumba: Kenaikan Pangkat Bukan Hadiah Gratis
- WNA Inggris Intimidasi Warga Renon Diciduk, Ternyata Overstay
- Nasib 24 Burung Langka: Penyelundup ke Filipina Terancam Bui