Sebanyak 125 Pegawai BPN Terlibat Mafia Tanah

Foto : Antara Jalurdua.com - Jakarta | Sebanyak 125 pegawai Kementerian ATR atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) terlibat dalam kasus mafia tanah. Pegawai yang terlibat itu diberikan hukuman sebag...

Sebanyak 125 Pegawai BPN Terlibat Mafia Tanah
Bacakan Artikel

Ia memastikan pihaknya menindak tegas seluruh pihak, termasuk pegawai kementerian yang terbukti melanggar hukum.

"Kami tidak main-main terhadap kasus yang mencoba meletakkan surat-surat di atas tanah orang lain. Tidak toleransi sama sekali. Ini hal yang membuat kekacauan," tutur Sunraizal.

Sejauh ini, 32 pegawai Kementerian ATR/BPN yang dihukum berat telah diberhentikan, 53 orang diberikan disiplin sedang, dan 40 orang disiplin ringan.

Pilih Halaman: