Semangat Hardiknas 2023 ; "GII SUMUT Minta Pemerintah Jamin Tunjangan Dan Perlindungan Hukum Untuk Guru"
Dalam Menyambut Hari Pendidikan Nasional ( Hardiknas ) 2023, Ferry Dermawan selaku Ketua GII SUMUT, mengambil sikap atas situasi kondisi Jaminan Tunjangan dan Perlindungan Hukum terhadap Guru serta m...
JALURDUA Dalam Menyambut Hari Pendidikan Nasional ( Hardiknas ) 2023, Ferry Dermawan selaku Ketua GII SUMUT, mengambil sikap atas situasi kondisi Jaminan Tunjangan dan Perlindungan Hukum terhadap Guru serta meminta Pemerintah Indonesia terkhususnya Provinsi Sumatera Utara untuk bersikap tegas dan jelas dengan kondisi Guru yang ada, hal ini dikonfirmasi oleh awak media di Kantor GII SUMUT, Jalan Kapuk No.915, Tembung, Kec. Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (02/05/2023)
Kementerian Pendidikan, dan Kebudayaan ( Kemendikbud ) yang dipimpin oleh Nadiem Makarim terus berupaya menciptakan terwujudnya sekolah aman dan nyaman bagi semua warga sekolah. Ada beberapa regulasi yang dikeluarkan Kemendikbud untuk mendukung terciptanya suasana sekolah yang aman, nyaman, dan menyenangkan. Regulasi tersebut antara lain dua undang-undang (UU), dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) yang dikeluarkan pada tahun 2015, 2016, dan 2017.
UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)
Pasal 40 ayat (2) tercantum hak pendidik dan tenaga kependidikan dalam memperoleh:
a. penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial yang pantas dan memadai;
- Veda Ega Pratama Punya Kenangan Podium di Jerez
- Lukaku Didenda Napoli Rp 3 Miliar
- DPR sahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga – 'Ini perjuangan per...
- PTUN tolak gugatan soal penyangkalan Fadli Zon terkait pemerkosaan massal Mei 19...
- Thomas & Uber Cup 2026: Tim RI Sudah Tuntaskan Latihan
- Makan Bergizi Gratis Maluku: Pacu Sertifikasi SLHS Demi Siswa
- HUT ke-68 Lombok Barat, Mendes Yandri Soroti Etos Kerja Desa
- Apresiasi Kementan: Percepatan Klaim Asuransi Tani di Lamongan
- Veda Ega Pratama Punya Kenangan Podium di Jerez
- Lukaku Didenda Napoli Rp 3 Miliar
- DPR sahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga – 'Ini perjuangan per...
- Lukaku Didenda Napoli Rp 3 Miliar
- Usai Man City Vs Arsenal 2-1, Ini Prediksi Juara Keane hingga Vieira!
- Thomas & Uber Cup 2026: Tim RI Sudah Tuntaskan Latihan
- PTUN tolak gugatan soal penyangkalan Fadli Zon terkait pemerkosaan massal Mei 19...