Yuk Sensus Online, Berikut Link dan Tata Cara Sensus Penduduk Online
JALURDUA.COM-Kemajuan tekhnologi sudah selayaknya memang lebih dimanfaatkan ke arah yang positif, termasuk dalam penyediaan sarana dan prasarana layanan publik. Badan Pusat Statistik ( BPS) kini m...
Berdasarkan pantauan KompasTekno, Senin (17/2/2020) proses sensus online tersebut bisa dilakukan baik melalui smartphone maupun perangkat komputer.
Proses sensus ini pun bisa dilakukan melalui browser apapun seperti Google Chrome, Mozilla, hingga Opera.
Berdasarkan keterangan dari halaman resmi BPS, sensus online hanya memakan waktu sekitar 5 menit waktu pengisian. Artinya, proses ini tidak akan memakan kuota internet yang besar.
Tata Cara Daftar Sensus Penduduk Online Dirangkum KompasTekno dari Harian Kompas edisi 17 Februari 2020, berikut tata cara yang harus dilakukan untuk melakukan sensus online.
Pertama, peserta sensus perlu masuk ke halaman Sensus BPS (https://sensus.bps.go.id/login) melalui browser yang tersedia di ponsel maupun perangkat komputer.
- Makan Bergizi Gratis Maluku: Pacu Sertifikasi SLHS Demi Siswa
- KRI Bima Suci Berlayar ke Singapura, Misi Diplomasi
- Sinergi Diskominfo Sulsel–BMKG, Perkuat Info Cuaca
- WNA Inggris Intimidasi Warga Renon Diciduk, Ternyata Overstay
- Nasib 24 Burung Langka: Penyelundup ke Filipina Terancam Bui
- Makan Bergizi Gratis Maluku: Pacu Sertifikasi SLHS Demi Siswa
- HUT ke-68 Lombok Barat, Mendes Yandri Soroti Etos Kerja Desa
- Apresiasi Kementan: Percepatan Klaim Asuransi Tani di Lamongan
- KRI Bima Suci Berlayar ke Singapura, Misi Diplomasi
- Sinergi Diskominfo Sulsel–BMKG, Perkuat Info Cuaca