Bulukumba Terapkan Zero Tolerance Kekerasan Anak di Sekolah

Pemkab Bulukumba berlakukan kebijakan zero tolerance kekerasan di sekolah pada TA 2026/2027. Simak aturan berkendara dan kanal laporannya.

Bulukumba Terapkan Zero Tolerance Kekerasan Anak di Sekolah
Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf saat memimpin upacara hari pertama sekolah di SMAN 1 Bulukumba(Foto: Dok, Humas Pemkab)
Bacakan Artikel

"Sekolah tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu pengetahuan, tetapi juga harus menjadi rumah kedua yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi setiap anak," kata Bupati yang akrab disapa Andi Utta tersebut saat memberikan amanat di hadapan siswa SMA Negeri 1 Bulukumba.

Untuk menyukseskan kebijakan ini, Pemkab Bulukumba meminta sinergi aktif dari para guru, tenaga kependidikan, orang tua, serta masyarakat. Lingkungan yang inklusif harus dibentuk demi mendukung visi Bulukumba sebagai Kabupaten Layak Anak dan Kabupaten Ramah Anak.

Larangan Siswa Bawa Motor dan Akses Kanal Pengaduan

Selain isu perundungan, keselamatan berlalu lintas bagi pelajar turut menjadi poin krusial yang ditegaskan. Pemkab Bulukumba melarang keras siswa yang belum cukup umur dan belum mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk mengendarai sepeda motor ke sekolah.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: