Bulukumba Terapkan Zero Tolerance Kekerasan Anak di Sekolah

Pemkab Bulukumba berlakukan kebijakan zero tolerance kekerasan di sekolah pada TA 2026/2027. Simak aturan berkendara dan kanal laporannya.

Bulukumba Terapkan Zero Tolerance Kekerasan Anak di Sekolah
Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf saat memimpin upacara hari pertama sekolah di SMAN 1 Bulukumba(Foto: Dok, Humas Pemkab)
Bacakan Artikel

Jalurdua.com BULUKUMBA - Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, mengambil langkah tegas dalam melindungi peserta didik pada tahun ajaran baru 2026/2027. Kebijakan zero tolerance atau tanpa toleransi resmi diberlakukan untuk menyapu bersih segala bentuk perundungan (bullying), kekerasan verbal, hingga kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

Langkah preventif ini diumumkan serentak di 295 satuan pendidikan di wilayah Bulukumba saat pembukaan hari pertama masuk sekolah, Senin (13/7/2026). Perwakilan pemerintah daerah disebar ke seluruh sekolah untuk memastikan komitmen ini tersampaikan langsung kepada ekosistem pendidikan.

Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, memimpin langsung upacara di SMA Negeri 1 Bulukumba. Sementara itu, Wakil Bupati Andi Edy Manaf memantau jalannya hari pertama sekolah di SMA Negeri 8 Bulukumba.

Dampak Buruk Perundungan dan Komitmen Pemkab Bulukumba

Pemerintah daerah menyoroti bahwa kekerasan fisik, verbal, maupun digital (perundungan siber) di media sosial bukan lagi sekadar masalah disiplin biasa. Dampak buruknya mencakup trauma mendalam, penurunan prestasi akademis, hingga risiko putus sekolah pada anak.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: