Bulukumba Terapkan Zero Tolerance Kekerasan Anak di Sekolah

Pemkab Bulukumba berlakukan kebijakan zero tolerance kekerasan di sekolah pada TA 2026/2027. Simak aturan berkendara dan kanal laporannya.

Bulukumba Terapkan Zero Tolerance Kekerasan Anak di Sekolah
Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf saat memimpin upacara hari pertama sekolah di SMAN 1 Bulukumba(Foto: Dok, Humas Pemkab)
Bacakan Artikel

Peran orang tua dianggap menjadi kunci utama dalam pembatasan ini. Andi Utta menegaskan agar fasilitas kendaraan tidak diberikan secara longgar kepada anak di bawah umur demi keselamatan bersama di jalan raya.

Jika siswa melihat atau mengalami tindakan represif di area sekolah, Pemkab Bulukumba mengimbau agar mereka tidak takut bersuara. Laporan pengaduan dapat segera ditujukan kepada beberapa kanal resmi, antara lain:

Guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolah masing-masing.

Satgas Pendidikan Kabupaten Bulukumba.

UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: