Larangan Ekspor 139 Perusahaan Batu Bara Dicabut
Ilustrasi foto : Reuters. Jalurdua.com - Jakarta | Ridwan Djamaluddin, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM menyatakan pihaknya telah mencabut larangan ekspor...
Ia menambahkan perusahaan terkait juga sudah menyatakan bersedia menerima sanksi dari Kementerian ESDM.
"Saat ini sudah kami izinkan 75 kapal memuat batu bara dari perusahaan tambang yang sudah memenuhi DMO 100 persen atau lebih hingga kini," ujarnya.
Lalu, juga ada 9 kapal yang memuat batu bara dari perusahaan perdagangan (traders) yang diizinkan berlayar. Pasalnya, ia mengatakan khusus traders memang tidak dikenakan kewajiban memenuhi DMO.
Ridwan mengklaim izin dikeluarkan dengan pertimbangan stok batu bara untuk pembangkit listrik PT PLN (Persero) sudah terpenuhi.
Untuk volumenya, Ridwan mengaku belum menghitung secara keseluruhan. Namun, untuk 37 kapal pertama ia menyebut volume ekspor yang dilepas sekitar 1 juta metrik ton.
- WNA Inggris Intimidasi Warga Renon Diciduk, Ternyata Overstay
- Nasib 24 Burung Langka: Penyelundup ke Filipina Terancam Bui
- HUT ke-68 Lombok Barat, Mendes Yandri Soroti Etos Kerja Desa
- Menaker Yassierli Dorong Hubungan Industrial Naik Kelas
- Apresiasi Kementan: Percepatan Klaim Asuransi Tani di Lamongan
- HUT ke-68 Lombok Barat, Mendes Yandri Soroti Etos Kerja Desa
- Apresiasi Kementan: Percepatan Klaim Asuransi Tani di Lamongan
- Dandim 1411 Bulukumba: Kenaikan Pangkat Bukan Hadiah Gratis
- WNA Inggris Intimidasi Warga Renon Diciduk, Ternyata Overstay
- Nasib 24 Burung Langka: Penyelundup ke Filipina Terancam Bui
- Piala Dunia U-16 2026: Ambisi Besar Bulukumba United di Bandung
- Dandim 1411 Bulukumba: Kenaikan Pangkat Bukan Hadiah Gratis
- Nasib 24 Burung Langka: Penyelundup ke Filipina Terancam Bui
- Menaker Yassierli Dorong Hubungan Industrial Naik Kelas
- Apresiasi Kementan: Percepatan Klaim Asuransi Tani di Lamongan