Mantan Camat Rappocini Makassar Ditahan Kejaksaan, Dugaan Korupsi Dana Sosialisasi Rp70 Miliar
JALURDUA.COM-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), menahan mantan Camat Rappocini, Kota Makassar berinisial HH. Dia telah menjadi tersangka kasus dugaan&n...
JALURDUA JALURDUA.COM-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), menahan mantan Camat Rappocini, Kota Makassar berinisial HH. Dia telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana sosialisasi dan penyuluhan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebesar Rp70 miliar.
"Jadi tersangkanya langsung kami tahan,"
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel, Muhammad Idil mengatakan, saat ini perkaranya sudah masuk tahap dua atau P-21 oleh penyidik kepolisian di Mabes Polri.
"Jadi tersangkanya langsung kami tahan," kata Idil saat dikonfirmasi, Jumat (21/2/2020).
Dalam pelimpahan tahap dua itu, penyidik juga menyertakan dugaan kerugian negara yakni beberapa sitaan seperti uang dan lainnya.
- Makan Bergizi Gratis Maluku: Pacu Sertifikasi SLHS Demi Siswa
- KRI Bima Suci Berlayar ke Singapura, Misi Diplomasi
- Sinergi Diskominfo Sulsel–BMKG, Perkuat Info Cuaca
- WNA Inggris Intimidasi Warga Renon Diciduk, Ternyata Overstay
- Nasib 24 Burung Langka: Penyelundup ke Filipina Terancam Bui
- Makan Bergizi Gratis Maluku: Pacu Sertifikasi SLHS Demi Siswa
- HUT ke-68 Lombok Barat, Mendes Yandri Soroti Etos Kerja Desa
- Apresiasi Kementan: Percepatan Klaim Asuransi Tani di Lamongan
- KRI Bima Suci Berlayar ke Singapura, Misi Diplomasi
- Sinergi Diskominfo Sulsel–BMKG, Perkuat Info Cuaca