PLN di Hari Listrik Nasional ke 76, Antara Ada dan Tiada!

Oleh : Ahmad DaryokoKoordinator INVEST. Eksistensi PLN riil hanya dapat dilihat dari "riak"2 gerakan Serikat Pekerja termasuk Anak2 Perusahaannya, serta dari Laporan Keuangan. Pada 22 Juli 2020...

PLN di Hari Listrik Nasional ke 76, Antara Ada dan Tiada!
Bacakan Artikel

Gerakan2 Serikat Pekerja ini lebih obyektif dan lebih menggambarkan kondisi yang sebenarnya ! Tidak di rekayasa seperti yang disampaikan Manajemen maupun Pemerintah dan DPR RI.

Informasi terakhir telah terjadi "over supply" atau pembangkit "mangkrak" sebesar 68,1% atau 25.649. MW ( Majalah Gatra 15 September 2021). Dan pengadaan "stroom" Jawa-Bali sudah dilakukan melalui mekanisme tender !

Dari kondisi diatas sebenarnya di Jawa-Bali sudah berlaku mekanisme pasar bebas. Dan sesuai Sidang MK lewat penuturan para Ahli dari Luar Negeri harga listrik sebenarnya sudah melonjak antara 5-7 kali lipat. Bahkan di Kamerun sempat memicu terjadinya Revolusi pada 1999.

Namun untuk mengatasi lonjakan harga listrik akibat mekanisme pasar bebas kelistrikan diatas Pemerintah telah mengeluarkan subsidi yang sebenarnya sudah ratusan triliun, tetapi di tutup tutupi dng Laporan Keuangan PLN yang seolah olah untung ! Hal ini terjadi pada 2020 kemarin. Yaitu Kemenkeu "keceplosan" ngomong bahwa subsidi listrik tahun 2020 sebesar Rp 200,8 triliun (Repelita Online 8 Nopember 2020). Sedang PLN dalam LK 2020 justru melaporkan untung Rp 5,99 triliun. Suatu keanehan dimana banyak pejabat mengatakan PLN masih disubsidi, tiba2 PLN menyatakan untung ?

Mestinya DPR RI melakukan "cross cek" lewat RDP Komisi VII dng memanggil Menkeu dan DIRUT PLN ! Tetapi semua ini tidak dilakukan ! Disinilah indikasinya telah terjadi Oligarkhi antara Pemerintah, DPR dan pihak2 lain untuk "merampok" rakyat lewat PLN !

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: