Proteksi Diri, Vaksin dan Penerapan 3M Harus Jalan Berdampingan

, Jakarta - Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) menyebutkan, pada periode pelaksanaan program vaksinasi Covid-19, masyarakat diminta untuk tetap menerapkan perilaku memakai...

Proteksi Diri, Vaksin dan Penerapan 3M Harus Jalan Berdampingan
Bacakan Artikel

JALURDUA Jakarta - Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) menyebutkan, pada periode pelaksanaan program vaksinasi Covid-19, masyarakat diminta untuk tetap menerapkan perilaku memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M) dalam upaya melakukan proteksi terhadap diri sendiri.

Menurut Ketua Umum IAKMI, Ede Surya Darmawan, penggunaan vaksin juga merupakan upaya protektif terhadap penyakit spesifik. Beberapa jenis virus dan bakteri di Indonesia memang sudah lama kita lawan dengan imunisasi, sehingga di Indonesia kita mengenal program imunisasi.

"Pada akhirnya, beberapa penyakit yang bisa dicegah melalui imunisasi bisa tereleminasi. Vaksin Covid-19 ini juga diharapkan memiliki peran seperti itu nantinya," kata Ede dalam diskusi bertema "Vaksin Datang, Tetap Disiplin 3M” yang diselenggarakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), seperti dikutip di Jakarta, Senin (21/12).

Ede menjelaskan, keuntungan dari melakukan vaksinasi lebih besar, ketimbang harus menderita penyakit. "Bukan hanya menelan biaya rata-rata Rp184 juta per orang, tetapi juga kita rugi karena tidak produktif dalam bekerja. Sejauh ini vaksin sebagai intervensi kesehatan masyarakat dalam pencegahan penyakit menular sudah terbukti efektif sejak lama," tegasnya.

Terkait efek ikutan setelah divaksinasi,  menurut Ede, hal tersebut hanya sekadar ketidaknyamanan yang bersifat sementara. “Sakitnya hanya karena ditusuk jarum suntik, kemudian ada bengkak dan badan panas. Tetapi itu tidak akan berlangsung lama. Kalau vaksinnya efektif, maka akan segera terbentuk antibodi, sehingga kita akan kebal terhadap suatu penyakit spesifik,” ungkap Ede.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2