Tanah Menganggur & Rekening ‘Tidur’: Dua Aturan Baru yang Bikin Warga Waswas, Hak Privat di Ujung Tanduk?
Dua kebijakan pemerintah terbaru bikin banyak warga mengernyit. Satu, tanah bersertifikat yang “menganggur” dua tahun bisa diambil negara. Dua, rekening bank yang tak bergerak tiga bulan bisa dibloki...
Bacakan Artikel
Kekhawatiran terbesar: kebijakan ini bisa jadi alat represif kalau prosedur tidak transparan. Begitu label “telantar” atau “tidur” ditempelkan, beban pembuktian malah berbalik ke rakyat.
Kesimpulannya?
Dibungkus jargon pemerataan dan keamanan, dua aturan ini menempatkan hak privat di tepi jurang. Pertanyaannya, sampai sejauh mana kita rela membiarkan negara masuk ke halaman rumah dan buku tabungan kita?
- WNA Inggris Intimidasi Warga Renon Diciduk, Ternyata Overstay
- Nasib 24 Burung Langka: Penyelundup ke Filipina Terancam Bui
- HUT ke-68 Lombok Barat, Mendes Yandri Soroti Etos Kerja Desa
- Menaker Yassierli Dorong Hubungan Industrial Naik Kelas
- Apresiasi Kementan: Percepatan Klaim Asuransi Tani di Lamongan
- HUT ke-68 Lombok Barat, Mendes Yandri Soroti Etos Kerja Desa
- Apresiasi Kementan: Percepatan Klaim Asuransi Tani di Lamongan
- Dandim 1411 Bulukumba: Kenaikan Pangkat Bukan Hadiah Gratis
- WNA Inggris Intimidasi Warga Renon Diciduk, Ternyata Overstay
- Nasib 24 Burung Langka: Penyelundup ke Filipina Terancam Bui