Gubernur DKI lemah awasi praktek KKN APBD

Jelang berakhir masa Bhakti 2017-2022 pasangan Gubernur-Wagub Prov. DKI Jakarta Anies Baswedan dan A. Riza Patria, tidak dapat dipungkiri fakta bahwa arah pembangunan Prov, DKI Jakarta dapat kembali...

Gubernur DKI lemah awasi praktek KKN APBD
Bacakan Artikel

Hal ini sangat diperlukan agar Penjabat Gubernur Prov. DKI Jakarta nantinya tidak terbebani Pertanggungjawaban dikemudian hari apabila terjadi Laporan Masyarakat dan ditindak lanjuti oleh Aparat Hukum, INFRA mengingatkan Mendagri dan Presiden RI Joko Widodo bahwa UU no 291 tahun 2009 ttg Kekhususan DKI Jakarta dengan ke 3 Fungsinya masih berlaku disebabkan belum pernah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) mencabut dan membatalkan UU no. 29 tahun 2009, hal ini sangat penting dalam Rangka penetapan Penjabat Gubernur Prov. DKI Jakarta.

Jakarta, 12 September 2022

Ir. Agus A. Chairudin
Dir. Exc. INFRA (Indonesia For tRansparency and Accountability)

Pilih Halaman: