Gubernur DKI lemah awasi praktek KKN APBD
Jelang berakhir masa Bhakti 2017-2022 pasangan Gubernur-Wagub Prov. DKI Jakarta Anies Baswedan dan A. Riza Patria, tidak dapat dipungkiri fakta bahwa arah pembangunan Prov, DKI Jakarta dapat kembali...
Hal ini sangat diperlukan agar Penjabat Gubernur Prov. DKI Jakarta nantinya tidak terbebani Pertanggungjawaban dikemudian hari apabila terjadi Laporan Masyarakat dan ditindak lanjuti oleh Aparat Hukum, INFRA mengingatkan Mendagri dan Presiden RI Joko Widodo bahwa UU no 291 tahun 2009 ttg Kekhususan DKI Jakarta dengan ke 3 Fungsinya masih berlaku disebabkan belum pernah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) mencabut dan membatalkan UU no. 29 tahun 2009, hal ini sangat penting dalam Rangka penetapan Penjabat Gubernur Prov. DKI Jakarta.
Jakarta, 12 September 2022
Ir. Agus A. Chairudin
Dir. Exc. INFRA (Indonesia For tRansparency and Accountability)
- Makan Bergizi Gratis Maluku: Pacu Sertifikasi SLHS Demi Siswa
- KRI Bima Suci Berlayar ke Singapura, Misi Diplomasi
- Sinergi Diskominfo Sulsel–BMKG, Perkuat Info Cuaca
- WNA Inggris Intimidasi Warga Renon Diciduk, Ternyata Overstay
- Nasib 24 Burung Langka: Penyelundup ke Filipina Terancam Bui
- Makan Bergizi Gratis Maluku: Pacu Sertifikasi SLHS Demi Siswa
- HUT ke-68 Lombok Barat, Mendes Yandri Soroti Etos Kerja Desa
- Apresiasi Kementan: Percepatan Klaim Asuransi Tani di Lamongan
- KRI Bima Suci Berlayar ke Singapura, Misi Diplomasi
- Sinergi Diskominfo Sulsel–BMKG, Perkuat Info Cuaca