Nasabah Dapat Uang Palsu dari ATM, Begini Pendapat BI

Foto : Nagoyanews Jalurdua.com - Jakarta | Baru-baru ini sebuah unggahan seseorang mengaku mendapatkan uang palsu pecahan Rp 100.000 dari ATM bank milik negara, hingga viral di media sosial. u...

Nasabah Dapat Uang Palsu dari ATM, Begini Pendapat BI
Bacakan Artikel

Paling lama 14 hari kerja sejak permohonan klarifikasi diterima, bank sentral akan memberikan jawaban kepada pemohon klarifikasi.

Namun, masyarakat tidak mendapatkan penggantian atas temuan uang palsu tersebut. Dalam penanggulangan uang palsu, upaya yang BI lakukan dari sisi preventif adalah dengan menyebarluaskan informasi mengenai ciri-ciri keaslian uang rupiah, baik secara tatap muka langsung (sosialisasi) ataupun tidak langsung melalui penayangan iklan layanan masyarakat di media massa.

Sementara yang melakukan upaya represif kepada pelaku pemalsuan uang dan pengedar uang palsu adalah aparat penegak hukum, yakni Kepolisian, BOTASUPAL, dan Kejaksaan.

Komentar warganet
Sejumlah warganet ramai mengomentari unggahan tersebut. Dalam unggahan tersebut, sejumlah netizen juga mengungkapkan bahwa dirinya juga sempat mengalami hal serupa.

Termasuk menyebutkan bahwa kejadian tersebut menjadi tanggung jawab pihak ketiga yang melakukan pengisian uang, bukan pihak bank.

"Pernah gw juga men. Kemungkinan gara2 pihak ketiga yg ngisi uang. Baru tarik tunai dari ATM * di Patriot 2 Ind*. Dapet satu lembar uang palsu @kontak," ujar salah satu warganet ikut berkomentar.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: