WNI di Malaysia Diimbau Ikut Repatriasi Migran Sebelum Berakhir

Hanya sampai 30 April 2026! Ikuti Program Repatriasi Migran 2.0 Malaysia. Pulang ke Indonesia lebih murah, tanpa denda jutaan & bebas hukum. Cek syaratnya di sini.

WNI di Malaysia Diimbau Ikut Repatriasi Migran Sebelum Berakhir
Foto: Perkantoran KBRI Kuala Lumpur, Malaysia/kemlu.go.id/
Bacakan Artikel

Kecepatan ini menjadi krusial. Seorang WNI yang kehilangan paspor atau memiliki dokumen kedaluwarsa hanya perlu membawa identitas diri seperti KTP. Bagaimana jika tidak punya dokumen sama sekali? KBRI telah menyiapkan Atase Hukum untuk memberikan pendampingan melalui Surat Keterangan Status Kewarganegaraan (SKSK).

Lantai pelayanan KBRI di Kuala Lumpur kini lebih sibuk dari biasanya. Ada wajah-wajah penuh harap dari para pekerja yang sudah bertahun-tahun tidak mencium tangan orang tua atau melihat tumbuh kembang anak mereka di kampung halaman. Mereka mengantre dengan membawa tiket pesawat sebagai bukti keseriusan untuk pulang dan memulai hidup baru yang lebih legal.

Rumah Bagi WNI dan Peringatan Terhadap Calo


Di tengah urgensi ini, kerawanan akan penipuan oleh pihak ketiga atau calo menjadi perhatian serius. Idul Adheman berkali-kali mengingatkan agar para migran tidak termakan janji manis perantara yang menjanjikan kemudahan dengan imbalan uang tambahan. Program ini dirancang untuk diurus secara mandiri, transparan, dan tanpa embel-embel biaya tak resmi.

"Jangan takut. Datang saja ke KBRI. KBRI adalah rumah bapak-ibu juga, kami siap melayani dengan senang hati," pungkas Idul. 

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: